Kerusakan Alam wilayah Indonesia
Hampir semua faktor-faktor kerusakan alam yang ada di Indonesia disebabkan oleh manusia itu sendiri. Ada banyak contoh yang bisa dijadikan alasan, penebangan hutan secara liar, industriliasasi secara besar-besaran dengan tidak diimbangi oleh pengolahan limbah pabrik yang tidak sebanding atau sesuai, harusnya sebuah indrustri atau sebuah pabrik bila ingin memaksimalkan usaha dan tidak melakukan pencemaran lingkungan dalam kegiatannya perlu mencontoh system kerja dari sebuah organ kehidupan terkecil yaitu Sel, di dalam Sel, system kerja keseluruhan sudah diatur sedemikian cerdas, setiap bagian didalam Sel bekeja secara optimal,bahkan “limbah” yang dikeluarkan “didaur ulang kembali” atau mengalami proses lifecycle
Kita juga dapat melihat kerusakan yang ada di wilayah laut Indonesia, jarak wilayah perairan laut Indonesia sekitar 12 km dari garis pantai, namun saat ini bila kita melihat dalam lingkup ZEE atau Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia memiliki jarak sekitar 200 mil dari garis pantai, hal ini berarti Indonesia berdaulat atau mempunyai wewenang penuh atas kekayaan laut dan kandungan mineral ataupun kekayaan vegetasi lainnya yang terkandung didalam laut Indonesia.
Banyak orang yang memamfaatkan dengan cara yang tidak benar, ada banyak yang mencari ikan menggunakan bahan peledak dan pukat harimau yang akan berdampak pada kerusakan laut dan ikan-ikan kecil. Saat ini laut juga dijadilakan sebagai “TPA” oleh sebagian Industri. Hal seperti inilah yang banyak merugikan lingkungan.
Kita perlu mencontoh Negara tetangga kita, Singapura yang memiliki luas wilayah tidak lebih dari luas wilayah propinsi DIY Yogyakarta, namun kesadaran akan kelestarian lingkungan warga Negara tersebut sangat tinggi, mereka mampu memfaatkan dengan optimal luas Negara yang begitu kecil dan mampu menjadi salah satu Macan Asia, dengan kondisi kekurangan lahan industri, Singapura mendirikan kawasan industri di wilayah Indonesia( Pulau Batam ), dalam hal ini Indonesia tidak mengenakan pajak karna dengan berdirinya industri tersebut dapat menyerap tenaga kerja Indonesia cukup banyak(maksudnya begitu) tapi bila kita melihat lebih jauh halnya ini sepenuhnya merugikan Indonesia, karna limbah dari kawasan industri yang luas tersebut sepenuhnya menjadi ”milik” Indonesia, sedangkan Singapura mendapat untung besar dan tampa harus berurusan masalah lingkungan.
Jadi lengkaplah sudah ternodanya keperawanan sang Zamrud Katulistiwa yang datangnya tak hanya faktor internal atau dari penduduk Indonesia sendiri tetapi juga dari faktor eksternal…sungguh tragis…
Kerusakan-kerusakan tersebut tak hanya terjadi di permukaan bumi, namun kita juga dapat melihat lebih jauh keatas, pencemaran akan udara yang menyebabkan susunan udara yang ada di bumi mulai berubah, yang dimaksud adalah susunan kandungan udara menjadi menjadi tercemar dengan gas-gas berbahaya seperti karbon monoksida yang dikeluarkan oleh sisa-sisa pembakaran kendaraan bermotor dan gas-gas berbahaya lainnya dari asap pabrik. Asam nitrat dihasilkan oleh kendaraan dan emisi industri, sedangkan emisi metan disebabkan oleh aktivitas industri dan pertanian.
Chlorofluorocarbon (CFC) merusak lapisan ozon seperti juga gas rumah kaca menyebabkan pemanasan global, tetapi sekarang dihapus dalam Protokol Montreal. Karbon dioksida, chlorofluorocarbon, metan, asam nitrat adalah gas-gas polutif yang terakumulasi di udara dan menyaring banyak panas dari matahari.
Lapisan ozon yang mempunyai fungsi memproteksi bumi secara langsung dari radiasi sinar ultraviolet juga sudah mulai berlubang, hal ini menyebabkan radiasi sinar matahari yang datang ke bumi bila melalui lubang di dalam lapisan ozon (memiliki sifat seperti kaca) dan sampai ke permukaan bumi kemudian akan dipantulkan kembali oleh bumi keluar, yang menjadi permasalahan sekarang adalah oleh lapisan ozon pantulan sinar tersebut akan dipantulkan kembali ke bumi hal inilah yang menyebabkan terjadinya pemanasan global atau yang lebih dikenal dengan istilah Global Warming,
Categories:
alam
Posting Komentar